Modernis.co, Kendari – Hadirnya Perusahaan tambang yang beroperasi di daerah seharusnya mengangkat perekonomian masyarakat setempat. Namun hal ini, ternyata belum bisa dirasakan oleh sebagian masyarakat sekitar, khususnya masyarakat yang berada di desa Lelewawo.
Hal ini juga disampaikan oleh Muh Apdal, selaku Pemuda Pemerhati Masyarakat dan Lingkungan Desa Lelewawo pada hari Jum’at (3/4/2020) di Bandung.
“Kami selaku Pemuda Pemerhati Masyarakat dan Lingkungan Desa Lelewawo, meminta kepada perusahaan harus memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung kemajuan pembangunan di daerah, terutama dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan dari aktifitas perusahaan yang berada di sekitar Desa Lelewawo, Kecamatan BatuPutih, Kabupaten Kolaka Utara, Privinsi Sulawesi Tenggara.
Kami mendapatkan laporan hanya segelintir orang saja yang mendapatkan keuntungan dalam penambangan tersebut.
“Untuk itu, kami meminta kepada pihak pemerintah setempat untuk dengan serius dan meminta mengecek langsung penambangan di Kecamatan Batu Putih dimana sudah terjadi pencemaran lingkungan,” imbuhnya.
Harapan kami terhadap industri pertambangan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan yang berdomisi di sekitar daerah tersebut, baik dalam kesempatan bekerja dan berusaha maupun sebagai penerima manfaat program pemberdayaan masyarakat (communicity development).
PPMDL CSR harus tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Bisa saja berupa pembangunan/ bantuan untuk masyarakat di Desa Lelewawo. (AS)